izinperikanan.id

IZINPERIKANAN.ID

DAMPAK EKONOMI DAN TATA KELOLA RANTAI PASOK DALAM KASUS KONTAMINASI UDANG INDONESIA

Oleh : Dr. Nimmi Zulbainarni, S.Pi., M.Si

Signifikansi Ekonomi Komoditas Udang

  • Udang = kontributor utama ekspor hasil perikanan nasional
  • Pangsa 36–40% dari total nilai ekspor perikanan (KKP & BPS, 2024)
  • Pasar utama: Amerika Serikat
  • Menyerap 63,2% ekspor udang Indonesia
  • Nilai ekspor USD 477,29 juta ≈ Rp 7,90 triliun (semester I 2024)

DAMPAK EKONOMI KASUS KONTAMINASI UDANG INDONESIA

  • POTENSI KERUGIAN EKONOMI

Jika seluruh ekspor udang ke AS terdampak, potensi kerugian dapat mencapai USD 477 juta, disertai dampak tidak langsung berupa biaya pengujian tambahan, penolakan impor, re-ekspor, hilangnya kontrak dagang, dan turunnya kepercayaan pembeli internasional (FAO, 2023).

  • PROYEKSI PENURUNAN EKSPOR

– Ekspor tahunan ke AS: USD 1,07 miliar setara Rp 17,74 triliun (ITC Trade Map, 2023)

– Jika terjadi penurunan 20–30%, maka kerugian = USD 200–300 setara Rp 3,3 triliun – Rp 5,0 triliun juta per tahun.

  • DAMPAK JANGKA PANJANG
  • Menurunkan trust index terhadap produk perikanan Indonesia
  • Negara importir (AS, UE, Jepang) memperketat:
  • Regulasi traceability
  • Sertifikasi keamanan pangan internasional (FAO, 2023; OECD–FAO, 2024)
  • Potensi keuntungan kompetitif bagi pesaing: Ekuador, India, Vietnam.
  • REKOMENDASI PENANGANAN

– Penanganan krisis mutu harus: Cepat, transparan, dan terkoordinasi   Melibatkan pemerintah, industri, dan eksportir.

  • Tujuan:
  1. Menekan dampak ekonomi.
  2. Menjaga reputasi Indonesia sebagai pemasok udang tropis utama dunia.

DAMPAK BIOEKONOMI DARI KASUS KONTAMINASI UDANG

1.) Prinsip Pemodelan Bioekonomi.

  • Menekankan keseimbangan antara keberlanjutan sumber daya dan  kelayakan ekonomi.
  • Aktivitas budidaya harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan stok sumber daya.

2.) Dampak Jangka Pendek (Short-Term Impact)

  • Recall atau pengetatan impor menciptakan shock ekonomi di tingkat petambak.
  • Harga udang domestik turun akibat oversupply di pasar lokal.
  •  Setiap 10% pengurangan ekspor menurunkan harga domestik 6–8% (KKP,  2023; World Bank, 2024)
  • Margin keuntungan petambak turun akibat:
  • Biaya tetap tinggi (pakan, benih, energi)
  • Kenaikan biaya kepatuhan (compliance cost) untuk HACCP & BAP (FAO, 2023)

Dampak:

⚬ Pendapatan menurun, likuiditas terganggu,

⚬ Potensi keluarnya petambak kecil (farm exit) dari usaha.

  1. ) Dampak Jangka Menengah (Medium-Term Impact)

Terjadi transformasi sistem produksi menuju adaptasi struktural:

. Penerapan eco-shrimp farming untuk kurangi antibiotik & bahan kimia (FAO, 2023; KKP, 2024)

. Investasi biosekuriti & sertifikasi mutu

. Diversifikasi pasar ke Jepang, Tiongkok, Uni Eropa (ITC Trade Map, 2024)

  • Biaya produksi meningkat 10–20% akibat investasi infrastruktur dan teknologi (World Bank, 2024)
  • Walau volume produksi terjaga, profitabilitas menurun tanpa dukungan kebijakan:

-Subsidi input

-Pelatihan mutu

-Diversifikasi pasar

  1. Mekanisme Umpan Balik Negatif (Negative Feedback Loop)

– Penurunan ekspor → Kelebihan stok domestik → Penurunan harga → Berkurangnya insentif produksi → Penurunan upaya budidaya→ Underutilization lahan tambak & penurunan efisiensi ekonomi nasional (FAO, 2022).

 

  1. Arah Pemulihan Jangka Menengah

– Butuh penyesuaian teknis & dukungan kelembagaan, meliputi:

a.)  Percepatan sertifikasi dan penerapan standar global.

b.) Diplomasi dagang untuk pemulihan kepercayaan pasar

c.)  Pendampingan petambak menuju budidaya berkelanjutan

 

AKAR MASALAH KASUS KONTAMINASI UDANG: PERSPEKTIF TATA KELOLA RANTAI NILAI

Masalah Sistemik dalam Rantai Nilai Perikanan

  • Kasus kontaminasi udang mencerminkan kombinasi tiga faktor utama:
  1. Lemahnya pengawasan mutu
  2. Inefisiensi rantai pasok
  3. Kurangnya insentif kepatuhan standar internasional
  • Ketiganya saling terkait dan meningkatkan risiko pelanggaran mutu di lapangan
  • Lemahnya Pengawasan Mutu
  • Pengawasan di seluruh rantai produksi (pembenihan, pakan, pengolahan) masih terbatas.
  • Hanya 45% Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memiliki sertifikasi HACCP atau BAP (KKP, 2024).
  • Penerapan standar mutu di tambak rakyat masih rendah karena:

. Minimnya pengawasan rutin

. Keterbatasan laboratorium uji residu di daerah (FAO, 2023)

  • Inefisiensi rantai pasok
  • Rantai pasok udang masih panjang dan fragmentaris, melibatkan banyak perantara (petambak–pengepul–eksportir).
  • Risiko tinggi terhadap degradasi mutu dan kontaminasi akibat penanganan pascapanen tidak seragam.
  • Lemahnya penerapan cold chain management (World Bank, 2024).
  • >60% kegagalan mutu produk perikanan di negara berkembang disebabkan lemahnya rantai dingin dan logistik (OECD–FAO, 2024).
  • Kurangnya insentif kepatuhan standar internasional
  • Sertifikasi HACCP, ISO 22000, dan CBIB memerlukan biaya tinggi untuk:
  • Sertifikasi, inspeksi, dan perbaikan infrastruktur.
  • >70% tambak udang skala kecil belum memiliki sertifikasi CBIB (KKP, 2023).
  • Tanpa insentif, pelaku usaha cenderung memilih efisiensi biaya jangka pendek dibanding kepatuhan jangka panjang (FAO, 2023; OECD, 2024).

Solusi Jangka Panjang: Pendekatan Terintegrasi

  • Penguatan sistem pengawasan berbasis risiko melalui digitalisasi sertifikasi mutu (KKP, 2024).
  • Reformasi rantai pasok dengan sistem clustered aquaculture atau shrimp estate untuk efisiensi dan kontrol mutu.
  • Insentif fiskal dan non-fiskal bagi pelaku usaha yang menerapkan praktik budidaya berkelanjutan dan memperoleh sertifikasi internasional.

TUJUAN AKHIR

Pendekatan terintegrasi ini tidak hanya menekan risiko kontaminasi di masa depan, tetapi juga memperkuat daya saing ekspor udang Indonesia di pasar global yang menuntut transparansi dan keberlanjutan.