izinperikanan.id

IZINPERIKANAN.ID

KONSEP HACCP

Apa Itu HACCP ?

Sistem Jaminan Keamanan Pangan Mendasarkan pada kesadaran bahwa Bahaya dapat timbul pada setiap titik atau Tahap Produksi Namun dapat dilakukan pencegahan melalui Pengendalian Titik-Titik Kritis.

HACCP Menekankan Pada pencegahan kontaminasi dari pada menguji kontaminasi.

 

Terminologi HACCP

Hazard: suatu unsur/kondisi pangan bersifat biologi, kimia, fisik yang berpotensi menyebabkan dampak buruk pd kesehatan

Critical Control Point: Suatu tahapan dimana tindakan pengendalian dapat diterapkan untuk mencegah atau mengeliminasi/ mereduksi bahaya keamanan sampai batas yg dpt diterima.

Critical Limit: suatu kriteria/nilai yang membatasi keberterimaan dan ketidakberterimaan.

Control Point: tahapan dimana tindakan pencegahan dan/ atau pengendalian diambil karena tuntutan GMP, regulasi, reputasi produk, atau korporat/kebijakan perusahaan.

Corrective Action: suatu tindakan yang dilakukan ketika hasil monitoring CCP mengindikasikan kehilangan kendali (melampaui batas kritis).

Karateristik HACCP

  • Pendekatan sistematik
  • Proaktif
  • Usaha dari suatu tim (team effort)
  • Teknik common sense
  • Sistem hidup dan dinamik

Keuntungan HACCP bagi pangan:

  • Meningkatkan volume penjualan: Konsumen yakin bahwa tingkat keamanan yang diingini telah tercapai.
  • Efisiensi biaya Mengurangi pemborosan sumber daya dengan memusatkan factor-faktor yang relevan (Cost effectiveness), Penolakan lebih sedikit.
  • Meningkatkan kepuasan pelanggan.
  • Marketing: Selling point.
  • Sumberdaya manusia: Memberikan kepercayaan diri yang tinggi pada bisnis dan dan karyawan, Memperbaiki pengertian dan motivasi kerja tim.
  • Otoritas berwenang yakin bahwa tingkat keamanan sesuai standar.

BANGUNAN, FASILITAS & PERALATAN

  • Konstruksi mudah dibersihkan.
  • Tidak mengkontaminasi produk.
  • Layak untuk operasional penanganan & pengolahan.

MELIPUTI:

1) Lokasi pabrik: efek industri lain, bebas banjir, limbah/sampah

2) Lingkungan: penanganan sampah, pencegahan debu/lumpur, drainase, pagar

3) Pintu masuk & keluar : melalui 1 pintu, self closing

4) Design /lay out: tdk ada cross contamination, ukuran ruang cukup & sesuai

5) Bahan : dinding, lantai, langit-langit dll > halus, kuat, tahan air & mudah dibersihkan

6) Fasilitas: Suplai air/es, listrik, penerangan, ventilasi, gudang, drainase, fasilitas

    personal hygiene.

7) Peralatan: bahan, design, sesuai peruntukannya.

 

GMP (Good Manufacturing Practices) adalah Pedoman persyaratan dan tata cara berproduksi yang baik bagi suatu unit pengolahan ikan

  • GMP utk memastikan mutu produk dan menjamin tingkat dasar pengendalian keamanan pangan.

SSOP (Sanitation Standar Operation Prosedur) adalah pedoman persyaratan operasi sanitasi di unit pengolahan ikan.

  • SSOP untuk menjamin bahwa prosedur dan proses sanitasi dapat secara efisien mengendalikan bahaya keamanan pangan yang umum dijumpai dilingkungan pengolahan dan operasi.

7 Prinsip HACCP 

PRINSIP 1 : Identifikasi Potensi Bahaya.

PRINSIP 2 : Menentukan Titik-Titik Pengendalian Kritis.

PRINSIP 3 : Menetapkan Batas Kritis.

PRINSIP 4 : Menetapkan Sistem Pemantauan (Monitoring).

PRINSIP 5 : Menetapkan Tindakan Koreksi.

PRINSIP 6 : Menetapkan Prosedur Verifikasi.

PRINSIP 7 : Mengembangkan Sistem Dokumentasi dan Pencatatan.

12 Langkah (Codex)

  1. Pembentukan Tim HACCP
  2. Deskripsikan Produk
  3. Identifikasi Pengguna Produk
  4. Penyusunan Diagram Alir
  5. Verifikasi Diagram Alir di Lapangan :

Analisa Bahaya.

– Penentuan CCP.

– Penentuan Batas Kritis di Setiap CCP.

Penetapan Monitoring di Setiap CCP.

Penetapan Tindakan Koreksi di setiap Penyimpangan Batas Kritis.

Penetapan Prosedur Verifikasi.

Penetapan Proses Pencatatan dan Dokumentasi.

PMMT PENDEKATAN “TERPADU

  1. Keterpaduan ruang lingkup: sub.sistem sejak pra panen, produksi, pengolahan, distribusi.
  2. Keterpaduan kelembagaan: tingkat pusat maupun daerah.
  3. Keterpaduan sektor swasta dan pemerintah: produsen pengawasan mandiri, pemerintah membina dan mengawasi (mutu).

DASAR PENGEMBANGAN PMMT

  1. Upaya pencegahan: end products inspection kurang memberi jaminan keamanan.
  2. In process Inspection: mulai proses produksi sampai distribusi.
  3. Pengujian laboratorium: verifikasi.
  4. Peranan swasta: pengawasan mandiri.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Exit mobile version